Pelaku Usaha Binaan Akumandiri di Merangin Terima KUR dari AG

Dalam kunjungannya ke Kabupaten Merangin, Jambi, 2-3 Februari 2018 lalu, Ketua Umum Assosiasi IUMKM Indonesia Akumandiri, Hermawati Setyorinny, memastikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Artha Graha (AG) kepada para anggotanya.

“Ada beberapa anggota yang memiliki usaha yang bagus di bidang budidaya ikan lele, pedagang hingga pelaku usaha di bidang pertanian, smeuanya mendapatkan KUR Mikro dari Bank Artha Graha sebesar Rp25 juta,” ujar Rinny biasa akrab disapa.

Kunjungan itu, juga dalam rangka menjalin silaturahmi dengan para pengurus, Korlap dan anggota Assosiasi IUMKM Indonesia Akumandiri Kabupaten Merangin.

Para pelaku usaha yang mendapat kucuran KUR mengaku sangat senang. Hal itu tidak lain karena peran Assosiasi IUMKM Indonesia Akumandiri sebagai ‘Bapak Angkat’ mampu menjembatani dengan pihak Bank Penyalur KUR.

Bank Artha Graha sendiri sebagai bank yang ditunjuk pemerintah telah memilki komitmen untuk memajukan kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui KUR. Karena hal itu sudah menjadi bagian dari pemeberdayaan masyarakat yang sudah beberapa tahun terakhir diembannya.

Di sela-sela silaturahmi tersebut, Rinny juga menyempatkan berkunjung ke usaha budidaya lele milik anggota yang mendapatkan KUR. Ia optimis, usaha ini akan memberikan manfaat buat si pelaku usaha dan masyarakat sekitar.

“Jadi komitmen kita bukan untuk mensejahterakan diri sendiri saja tetapi juga masyarakat di sekitarnya harus sejahtera,” pungkasnya.

7 komentar pada “Pelaku Usaha Binaan Akumandiri di Merangin Terima KUR dari AG

  • 15/02/2018 pada 4:37 am
    Permalink

    Apa aja persyaratan utk mendapatkan KUR?
    Dan apakah KUR ini sepenuhnya di dpt 25jt apa ada potongannya? Klo ada potongannya brp besar potongannya mohon dirincikan ?
    Terima kasih

    Balas
    • 23/02/2018 pada 6:37 am
      Permalink

      Syaratnya :
      1. Menjadi anggota AKUMANDIRI
      2. Sudah mempunyai usaha minimal 6 Bulan
      3. Usia EKTP sd 61 Tahun
      4. Calon Debitur Bukan Pegawai Negeri/ Guru/ Polisi/ Pengacara/ Karyawan
      5. KK/ EKTP Pemohon dan Pasangannya
      6. Surat Keterangan Cerai Hidup(Akte Cerai)/ Cerai Mati (Surat Kematian)/ Surat Keterangan Belum Nikah
      7. Pas Foto 4×6 dari calon debitur dan pas Foto dari pasangannya
      8. Surat Keterangan dari Kelurahan/ Instansi terkait apabila status di EKTP pekerjaan calon debitur merupakan Karyawan swasta
      9. Surat Keterangan Bukti lunas kredit modal kerja apabila ybs sudah pernah mendapatkan modal kerja dari bank lain
      10. Surat Keterangan tidak bisa tanda tangan jika ybs tidak bisa tanda tangan

      Balas
  • 26/06/2018 pada 7:09 am
    Permalink

    Saya sudah melakukan pengajuan di aku mandiri bojonegoro jawa timur dan sudah ditarik biyaya sebesar 260.000 dan katanya ACC persyaratan sudah lengkap dan jelas tp kenapa sampai skarang tidak ada konfirmasi..? Pengajuan ini sudah berjalan skitar 2 bulan lebih..cuma di suruh nunggu..dulu iming2 nya paling cpat aCC 2 minggu paling lama 1 bulan dan skrng sudah hmpir 3 blan dan tidak ada kejelasan sama sekali..
    apakah progam ini benar2 membantu atau cuma meminta uang dan bikin pengusaha jd gak karuan?
    Nama : Rio mei diego
    Alamat : Jl.dr.cipto 172 Bojonegoro
    No.tlp : 081233235543

    Balas
  • 20/08/2018 pada 3:37 am
    Permalink

    Apakah nominal pinjaman yang diterima full 25 juta? Apakah pencairannya melalui akumandiri dahulu baru diserahkan tunai kepada debitur atau langsung dari bank kepada rekening debitur?

    Mohon informasi selengakapnya. Terima kasih.

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *