UMKM Naik Kelas, Seperti Apa Implementasinya?

Sejak masa pandemi Covid-19, pemerintah selalu menjadikan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Seiring dengan komitmen itu, pemerintah ingin mewujudkan UMKM naik kelas.

Namun pemaknaan sekaligus implementasi dari UMKM naik kelas itu menjadi sorotan.

Ketua Assosiasi IUMKM Indonesia Akumandiri, Hermawati Setyorinny menyatakan, program yang digembar-gemborkan oleh pemerintah itu tak seindah dengan realitanya.

“UMKM naik kelas itu seperti apa? Bagaimana targetnya? Apakah dengan transformasi digital? Berarti kan bicara SDM, bicara produknya, sampai dengan ketersediaan pasar. Semuanya berpacu pada penggunaan teknologi,” kata Rinny akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (19/9).

Jika klasifikasi UMKM naik kelas demikian, Rinny meminta pemerintah gencar melakukan sosialisasi dan pelatihan. Utamanya yang berkaitan dengan digitalisasi.

“Sekarang ini UMKM banyak yang tidak paham (dengan digital). Makannya dibutuhkan pelatihan, setelah SDM-nya terbentuk menghasilkan produk yang bagus, tinggal pikirkan marketplace-nya,” tegas dia.

Wanita asal Semarang itu menyebut masih banyak kendala yang dihadapi oleh pelaku UMKM saat ini. Mulai dari sulitnya mendapat bantuan kredit pemerintah hingga pengawasan dan ketersediaan pasar.

“Kalau UMKM naik kelas disebut produknya bisa diekspor ke luar, lah kita cukup mengambil pasar dalam negeri. Di dalam negeri justru dibanjiri oleh produk dari luar. Pasar UMKM kita justru menghadapi gempuran,” jelasnya.

“Saya kira negara belum hadir. Contoh UMKM di pertanian, misalnya petani kopi kita masih belum bisa memasarkan produknya, padahal hasil kopinya bagus. Jadi eksekusi di bawah ini yang sulit,” pungkas Rinny.

Sumber: bisnis.rmol.id