Bertemu Asosiasi IUMKM, Menkumham Yasonna Janjikan Diskon Biaya Perijinan hingga 50 Persen

Jakarta – 15 Januari 2020 Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menerima Dewan Pengurus Pusat Assosiasi IUMKM Indonesia (AKUMANDIRI) dalam rangka audiensi terkait dengan pengembangan Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah di kantor Kemenkumham

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum dan HAM menyambut baik dan mengapresiasi AKUMANDIRI dalam membantu kebutuhan IUMKM di Indonesia. Menkumham langsung membantu berkoordinasi menyambungkan dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.

Ketua Umum AKUMANDIRI, Hermawati Setyorinny menyampaikan dengan adanya 500 ribu anggota asosiasi yg tersebar di 35 Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, AKUMANDIRI dapat mendukung program pemerintah untuk membantu permasalahan ekonomi masyarakat. Hermawati menuturkan kebutuhan pelaku usaha yaitu terkait dengan kebijakan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyampaikan tentang kebijakannya terkait diskon sebesar 50 persen untuk pengurusan Hak Kekayaan Intelektual kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di seluruh wilayah Indonesia.

Selanjutnya, Menteri Hukum dan HAM melalui Dirjen Kekayaan Intelektual akan menjalin MoU antara Kementerian Hukum dan HAM dengan AKUMANDIRI terkait dukungan berupa potongan 50% untuk biaya pendaftaran HAKI.

Kementerian Hukum dan HAM akan terjun langsung bersama AKUMANDIRI untuk mengedukasi dan memberikan advokasi kepada masyarakat pelaku UMKM untuk pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual agar terlindungi.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ibu Hermawati Setyorinny selaku Ketua Umum, Rinindya Wulan Arumandanni Wakil Ketua Umum, Dyah Probondari Ketua Bidang Advokasi, Hukum dan HAKI, Priyo Pamungkas Ketua Bidang Informasi Teknologi, Publikasi dan Pemasaran, Khaesan Nuranisa Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Henny Fauziyah Bidang Kerjasama Usaha, Antar Lembaga dan Kemitraan.