Asosiasi Akui Banyak UMKM yang Tak Masuk E-Katalog
BANYAK pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang tidak masuk dalam E-Katalog atau aplikasi belanja dalam jaringan yang diterbitkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorini mengungkapkan, dari 500 ribu UMKM yang terdata di pihaknya, tidak sampai 10% yang mendaftar di e-Katalog.
“Meski pemerintah sudah memangkas prosedur dan mempermudah persyaratan, tetap saja pelaku UMKM masih kesulitan masuk dalam E-Katalog,” ungkapnya saat dihubungi wartawan, Kamis (6/10).
Ia menuturkan beberapa kendala yang dihadapi UMKM ialah banyak yang tidak paham soal pendaftaran ke E-Katalog. Jika dulu untuk proses masuk E-Katalog terpusat ke LKPP, sekarang UMKM daerah cukup ke Pemda.
Lalu, banyaknya persyaratan seperti mencantumkan Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Induk Kependudukan atau NIK, NPWP, dan Keterangan Usaha, yang sebelumnya harus ada SNI.
“Tetap saja kendala untuk NIB banyak UMKM yang belum paham dan juga tidak semua pelaku UMKM punya NPWP. Butuh sosialisasi dan kepastian akan hal hal yang harus dijelaskan kepada UMKM,” ujar Hermawati.
Kendala lainnya ialah kekhawatiran pelaku UMKM soal lambannya pembayaran oleh pemerintah untuk produk UMKM yang dibeli di aplikasi belanja itu.
“Mereka takut dalam proses pembayaran nantinya lama. Banyak perusahaan BUMN yang belum bayar produk UMKM, sehingga mereka lebih memilih ke marketplace,” ucapnya.
Selain itu, kendala lainnya adalah mengenai permodalan untuk UMKM. Di tengah kenaikan harga energi, seperti harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang memengaruhi ongkos dalam produksi
“Bukannya untung, yang ada pelaku UMKM malah rugi dengan naiknya harga pangan dan BBM. Jadi, banyak sekali pekerjaan rumah pemerintah yang harus dibenahi soal onboarding UMKM ini,” pungkasnya.
Sumber: mediaindonesia.com