Tak Hanya Andalkan Bantuan Pemerintah, UMKM Juga Dituntut Lebih Inovatif

Dalam rangka memulihkan perekonomian nasional akibat Pandemi Covid-19, Pemerintah telah menggulirkan berbagai kebijakan extra ordinary dengan dukungan anggaran mencapai kurang lebih Rp700 triliun.

Tidak terkecuali, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapatkan perhatian Pemerintah untuk memperoleh bantuan mengingat jumlahnya yang sangat besar dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan sektor riil yang gilirannya diharapkan dapat menopang perekonomian nasional.

Beragam program kebijakan bantuan kepada pelaku UMKM yang telah dijalankan oleh kementerian dan lembaga seperti subsidi bunga UMKM, penempatan dana untuk restrukturisasi, belanja imbal jasa penjaminan, penjaminan untuk modal kerja, Pph final ditangung Pemerintah dan embiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB.

Selain program bantuan tersebut, Pemerintah melengkapi dengan hibah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada tiap pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta yang tujuannya membantu keberlangsungan kegiatan pelaku usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.

Terkait sosialisasi tersebutm Asisten Deputi Peningkatan dan Pengembangan Kesejahteraan, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan,  Sekretariat Wakil Presiden menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Pelaksanaan Program BUPM untuk Pemulihan Ekonomi Nasional’ di Jakarta, Kamis (19/11).

FGD tersebut menghadirkan para narasumber di antaranya DR. Dra. Masrifah, M.M. (Asdep Simpan Pinjam, Kemenkop dan UKM), dengan paparan mengenai kebijakan, strategi, dan tantangan program BPUM, T. M. Zakir Machmud, Ph.D (Kepala UKM Center dan Peneliti Senior LPEM, FEB-UI)dengan paparan perspektif hibah BPUM terhadap manfaat permodalan usaha; dan Hermawati Setyorinny (Ketua Umum Assosiasi Industri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Indonesia/Akumandiri) dengan paparan terkait tanggapan terhadap program BPUM.

Dalam hal ini, Akumandiri memberikan masukan soal perkembangan pelaksanaan Program BPUM dan strategi untuk mengatasi kendala yang terjadi di lapangan, serta memberikan pemahaman atas tantangan yang dihadapi oleh pelaku UMKM dalam masa pandemi Covid 19.

“Program  BPUM tersebut telah berjalan beberapa bulan dan yang mesti dicermati yakni bagaimana pelaksanaan dan kendala yang dihadapi serta strategi mengatasinya,” ucap Riny biasa disapa.

Ketua Umum Akumandiri Hermawati Setyorinny
Ketua Umum Akumandiri Hermawati Setyorinny

Selain itu, seberapa efektif program BPUM tersebut dapat menyelamatkan pelaku usaha UMKM pada masa pandemi Covid-19 dan berkontribusi dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional juga menjadi sorotannya.

“Harus ada perbaikan dari kekurangan yang terjadi di lapangan. Banyak pelaku UMK yang semestinya mendapatkan fasilitas tersebut tetapi justru tidak mendapatkan manfaat,” jelasnya.

“Dan yang lebih penting lagi adalah adanya pendampingan berkesinambungan bagi yang sudah mendapatkan manfaat. Jangan sampai fasilitas yang sangat baik dari pemerintah ini, tidak menjadikan UMK bertahan dan berkembang usahanya,” tegas Riny.

Dia mengimbau agar diperluas pihak pengusul dalam melaksanakan program BPUM dengan peran serta Assosiasi untuk berperan membantu menyukseskan program BPUM.

“Misalnya dengan memberikan data yang dibutuhkan, termasuk nantinya jika dibutuhkan pendampingan bagi UMK yang telah mendapatkan manfaat atas fasilitas BPUM,” imbuhnya.

“Kurangnya sosialisasi juga mengakibatkan UMKM yang harusnya mendaptkan manfaat fasilitas program BPUM justru tidak mendapatkan. Bantuan pemerintah selain bermanfaat untuk UMKM bertahan di masa sulit ini juga menjadikan UMKM bisa lebih inovatif,” pungkasnya.